wow banget dah ni brita kalo dibaca para agan dan aganwati hehe, yah walaupun sedikit kejem, HAPPY READING GUYS :-
Cina,
Amerika Serikat dan tiga
negara Timur Tengah menjadi
pelaksana hukuman mati
terbanyak di seluruh dunia
selama setahun terakhir. Hal
ini diungkapkan kelompok hak
asasi manusia, Amnesty
International, kemarin.
Meski tidak pernah
mengumumkan eksekusi
terhadap terpidana mati,
Amnesty menuding Cina
mengeksekusi 2.000 orang
pada 2012. »Informasi yang
dapat dipercaya menunjukkan
Cina melakukan eksekusi lebih
banyak daripada seluruh
hukuman mati di dunia
digabungkan,” kata Jan
Wetzel, penulis laporan
tersebut.
Posisi kedua diduduki oleh
Iran dengan 314 eksekusi.
Sebagian besar terpidana mati
di negara Syiah itu karena
tersangkut kasus narkotika.
Peringkat ketiga adalah
negara tetangga Iran, Irak.
Tahun lalu negara yang kini
dikuasai pemerintah Syiah itu
mengakhiri nyawa 129
terpidana mati. Jumlah ini
menurut Amnesty sangat
mengkhawatirkan karena
meningkat dua kali lipat dari
tahun sebelumnya.
Arab Saudi berada di urutan
keempat dengan 79 eksekusi.
Amerika Serikat yang disebut
sebagai pejuang hak asasi
manusia, kembali masuk
dalam peringkat lima besar.
Sebanyak 43 terpidana mati
dilaporkan dieksekusi di
sembilan negara bagian.
Jumlah ini sama dengan tahun
lalu tapi lebih sedikit negara
bagian yang melakukannya.
Dari 50 negara bagian, baru
17 negara bagian Amerika
Serikat yang melarang
hukuman mati.
Namun laporan ini juga
menunjukkan progres positif
ihwal penghapusan hukuman
mati di seluruh dunia.
»Hukuman mati menjadi masa
lalu di sebagian besar negara
di dunia,” ujar Sekretaris
Jenderal Amnesty, Salil Shetty.
Pada 2012, terjadi 682
eksekusi terhadap terpidana
mati di 21 negara. Jumlah ini
memang hanya berkurang
dua dari 2011. Tapi terdapat
penurunan signifikan dalam
penjatuhan hukuman mati.
Tahun lalu sebanyak 1.772
vonis mati dijatuhkan di 58
negara. Jumlah ini menurun
dari 2011 yang mencatat
1.923 putusan mati di 63
negara.
Dan jika dibandingkan dengan
satu dekade lalu, jumlah
negara yang menerapkan
hukuman mati sudah lebih
sedikit. Pada 2003, Amnesty
International mencatat 28
negara masih menerapkan
hukuman mati. Latvia pun
dipuji karena menjadi negara
ke-97 yang melarang
hukuman mati untuk semua
kejahatan.
Bagi negara yang masih
menerapkan hukuman mati,
Shetty memiliki pesan
khusus.»Pemimpin negara itu
harus menanyakan kepada
diri mereka sendiri mengapa
masih menerapkan hukuman
yang kejam dan tidak
manusiawi.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar